![]() |
| Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat melalui metal detector |
Ratusan tamu undangan hadir dalam gelar perkara dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur non aktif DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Rupatama Mabes Polri, Selasa (14/11/2016).
Mereka yakni pimpinan sidang Kabareskrim Komjen Ari Dono, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum, 13 pelapor, kubu kuasa hukum terlapor, 20 saksi ahli, kompolnas, Ombudsman dan lainnya.
Pantauan Tribunnews.com, para tamu undangan yang hadir ke rupatama Mabes Polri harus melalui meja tamu yang dijaga oleh Polwan. Disana mereka harus dicatat identitasnya.
Selanjutnya mereka akan melalui pintu metal detektor, dan menitipkan barang bawaan termasuk tas ke beberapa loker yang telah disiapkan.
Berlanjut saat menuju ke pintu utama Rupatama, mereka harus diperiksa lagi oleh pihak Propam. Setelah itu baru bisa duduk di kursi-kursi yang telah disediakan.
Prosesi gelar perkara kini tengah berlangsung dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Ari Dono.
Duduk di kiri kanan Kabareskrim, Ketua STIK PTIK, Irjen Sigit Tri Hardjanto dan Sahli Bidang Manajemen, Irjen Arif Sulistyo. Saat ini gelar perkara tengah berlangsung.
Selanjutnya di posisi atas Kabareskrim dan di depan kabareskrim ada pengawas ekternal yakni Kompolnas dan Ombudsman.
Lalu di sisi kiri Kabareskrim ada : kelompok penyidik yang diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto yang menggunakan kemeja putih.







0 comments:
Post a Comment